|
Penanaman Pohon adalah Amanat Tuhan Yang Maha Esa. Untuk itu diminta kepada mereka yang memiliki Hak Pengusahaan Hutan agar segera menanam pohon di areal nya kembali. Kepada Masyarakat Desa juga sangat diharapkan agar menanam pohon kembali disekitar hutan dan lahan kosong yang masih ada. Bagi Perusahaan yang memiliki hak pengusahaan Hutan tetap menjaga hutan di sekitar Desa. Menteri juga mengingatkan agar Pihak Perusahaan pengelola Hutan memberikan sebahagian hasil hutan kepada warga Desa di sekeliling Perusahaan mereka.
Setelah selesai menyampaikan pidatonya, pada kesempatan itu Pak Menteri dan Bupati Bengkalis Herlian Saleh para Pejabat, PNS serta Mahasiswa dan para Pelajar Setingkat SMU, SLTP dan SD beserta Masyarakat Bengkalis yang mewakili. Secara simbolis Menteri beserta Bupati Bengkalis dan para peserta, serentak menanam pohon yang masih kecil itu disekitar Jalan Pramuka tepat nya dihalaman Kampus Politeknik Bengkalis. Tampak Sang Menteri memegang bibit pohon dan langsung memasukan kelubang tanah yang tersedia, lalu memegang cangkul dan menutup akar pohon dengan tanah.
Menurut Maksum, Kepala UPTD dari Kecamatan Pinggir yang sempat memberikan komentarnya ke media ini di Bengkalis. Menurutnya, sebelum pencanangan penanaman Pohon di Bengkalis, di Kecamatan Pinggir telah dilaksanakan penanaman 600 pohon. Hal ini kami lakukan bersama masyarakat setempat kata Maksum. Sementara di Kantor Dinas Kehutanan Bengkalis para pegawai terlihat sibuk memberikan secara cuma cuma bibit pohon produktif seperti bibit Durian, Nangka, Rambutan Langsat dan bibit lain Nya kepada Masyarakat.
Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Bengkalis Drs.H.Ismail MP mengatakan, masyarakat yang ada di Kabupaten Bengkalis yang memiliki lahan dan ingin menanam pohon produktif dapat meminta langsung kepada Kantor Dinas. Bibit yang telah tumbuh sudah disiapkan di sekitar Kantor Kehutanan dan Perkebunan Bengkalis. Bibit dimaksud berupa Bibit Durian, Nangka, Rambutan, mangga dan Lainnya. Bibit ini telah tumbuh dan siap tanam. Hanya saja menurut Pak Kadis ,mereka harus memenuhi persyaratan, memiliki KTP dan Kartu Keluarga serta lahan yang tersedia. ( Hotman Silaban )